Jakarta - Meski tersangka dalam kasus vaksin palsu sudah ditangkap polisi tetapi tak serta merta masalah berhenti begitu saja. Kejahatan yang sudah dilakukan sejak 13 tahun lalu membuat penyebaran vaksin palsu meluas ke beberapa provinsi.
"Hasil penelusuran BPOM atas fasilitas pelayanan kesehatan yang pengadaan vaksinnya bukan melalui sumber resmi diidentifikasi 37 fasilitas kesehatan, di 9 wilayah kerja BPOM di Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Pangkal Pinang dan Batam," kata Menkes Nila F Moeloek dalam rapat bersama Komisi IX di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Sebelumnya wilayah yang disebut kena persebaran vaksin palsu hanya 6 provinsi. Kemenkes kemudian berencana melakukan vaksinasi ulang kepada anak-anak yang kemungkinan divaksin dengan produk palsu itu.
"Kami tengah mencari data penerima vaksin palsu terhadap anak-anak untuk dapat dilakukan pemeriksaan kondisi anak dan penjadwalan vaksinasasi ulang sesuai pedoman imunisasi," imbuh Menkes.
Kemenkes kemudian mengimbau kepada seluruh rumah sakit untuk membuang dan mengelola limbah bekas vaksin sesuai ketentuan yang ada. Sehingga tak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Tetapi anggota DPR agaknya merasa kurang puas mendengar penjelasan Nila. Penjelasan itu disebut terlalu normatif sehingga tak menyelesaikan permasalahan yang ada.
DPR kemudian memutuskan untuk menunda pembahasan anggaran Kementerian Kesehatan sehingga rapat terkait vaksin palsu ini juga dilanjutkan besok (14/7).