Cilacap - Guna menangkal dan mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Koramil Jajaran Kodim 0703/Cilacap bersama Dinas Instansi terkait melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungannya baik tempat perkantoran, Sarana Umum dan Tempat-tempat Ibadah yang ada di wilayahnya, Sabtu (21/3/2020).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Komandan Kodim 0703/Cilacap Letkol Inf. Wahyo Yuniartoto, S.E. M.Tr (Han) kepada Koramil jajarannya untuk menjaga lingkungan kerja agar tetap steril dan aman dari penyebaran Virus Corona yang saat ini sedang mewabah di seluruh penjuru dunia. Bagi aparat Kecamatan sendiri, kegiatan tersebut juga tindaklanjut dari Surat Keputusan Bupati tentang pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.
Penyemprotan Disinfektan ini sendiri telah dilakukan di Markas Kodim 0703/Cilacap beberapa hari yang lalu dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Koramil Jajarannya. Sasaran penyemprotan diantaranya lantai, tempat duduk/kursi, meja, daun pintu, kusen pintu, dinding dan lain sebagainya. Dengan di lakukanya penyemprotan tersebut diharapkan keluarga besar Kodim 0703/Cilacap beserta para tamu yang berkunjung serta seluruh masyarakat Kabupaten Cilacap terhindar dari wabah penyakit Corona.
Hal demikian juga telah di instruksikan oleh Dandim beberapa hari yang lalu kepada Koramil Jajaran termasuk para Babinsanya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat serta melakukan upaya preventif guna memotong mata rantai penyebaran virus Corona.
(Urip)